BELANDA
Akuntansi di Belanda
memiliki beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi
dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
professional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan
Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih
lanjut lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar
saham. Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama
seperti Negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara
continental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan
terhadap standard dan aturan akuntansi.
Regulasi di Belanda
tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan
diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar
perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk
mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di
antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
· Laporan keuangan
tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil
keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan
dan dijelaskan secara memadai
· Laporan keuangan
harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi
dapat diterima oleh kalangan usaha)
· Dasar penyajian
aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
· Laporan keuangan
harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari
perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
· Informasi keuangan
komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan
dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas pelaporan
keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam
bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan,
Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan
Laporan arus kas tidak
diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan
perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan
prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan
alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan
direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama
tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang
diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa
setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan”
harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan.
Fleksibilitas Belanda
dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan
nilai kini untuk aktiva berwujud sperti persediaan dan aktiva yang disusutkan.
Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan
aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan
perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan
langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini
antara lain :
· Kerugian akibat bencana
yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
· Kerugian akibat
nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
· Konsekuensi akibat
restrukturisasi keuangan
INGGRIS
Akuntansi di Inggris
berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi
kebutuhan dan praktik usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada,
Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India,
Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.
Dua sumber utama
standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi
akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur
oleh aktva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang
perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Sebagai contoh, pada
tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut
bentuk, prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi. Hal ini memperkenalkan
bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama kalinya. Perusahaan
dapat memilih bentu alternative neraca dan empat bentuk akun laba rugi.
Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban
harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan
kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai
secara terpisah
3. Prinsip
konversatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi
laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Penerapan kebijakan
akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan
usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Berikut enam (6) badan
akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi
yang berdiri pada tahun 1970 :
1. Institut Akuntan
berijin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants
in England and Wales – ICAEW)
2. Institut Akuntan
berijin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland -
ICAI)
3. Institut Akuntan
berijin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland
– ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi
berijin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified
Accountants – ACCA)
5. Institut Akuntan
Manajemen berijin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountans –
CIMA)
6. Institut Keuangan
dan Akuntansi Publik berijin resmi (The Chartered Institute of Public Finance
and Accountancy (CIPFA)
Pelaporan keuangan Inggris
termasuk yang paling komperhensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
Laporan direksi, Laporan laba dan rugi dan neraca, Laporan arus kas, Laporan
total keuntungan dan kerugian yang diakui, Laporan kebijakan akuntansi, Catatan
atas referensi dalam laporan keuangan dan Laporan auditor
Laporan direksi
membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan
pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang
diusulkan, nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya kepemilikan saham,
serta kontribusi politik dan amal yang dilakukan.
Sifat lain pelaporan
keuangan di Inggris adalah bahwa perusahaan berukuran kecil dan menengah
dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan keuangan. Undang-undang Perusahaan
menetapkan kriteria ukuran. Secara umum, perusahaan berukuran kecil dan
menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi
wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan
menegah dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.
REPUBLIK CEKO
Akuntansi di Republik
Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke – 20, yang
mencerminkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan
praktik dan prinsip akuntansi yang dianut Negara-negara Eropa yang berbahasa
Jerman hingga akhir Perang Dunia II. Kemudian, karena perekonomian terencana
oleh pusat sedang dibangun, praktik akuntansi didasarkan pada model Soviet.
Kebutuhan administrasi berbagai pemerintah pusat dipenuhi melalui karakteristik
seperti daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail dan laporan
keuangan yang seragam, yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan.
Akuntansi di Ceko
dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang-undang akuntansi, dan Keputusan
Kementrian Keuangan. Bursa Efek memiliki pengaruh yang kecil dan meskipun Hukum
Komersial berasal dari Jerman, peraturan pajak tidak berpengaruh secara
langsung. Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam undang-undang akuntansi
dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa akun pajak
dan akun keuangan diperlukan secara beda. Undang-undang auditor disahkan pada
tahun 1988. Suatu audit atas laporan keuangan diwajibkan untuk seluruh
perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas yang besar.
Laporan keuangan harus
bersifat komparatif, terdiri dari : Neraca, Akun laba dan rugi (laporan laba
rugi) dan Catatan. Laporan keuangan disetujui dalam rapat tahunan pemegang
saham. Perusahaan yang sahamnya tercatat juga diharuskan untuk menyajikan laporan
keuangan per kuartal.perusahaan-perusahaan di Ceko juga memiliki opsi untuk
menggunakan IAS / IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan
keuangan konsolidasi. Namun demikian, perusahaan yang tercatat dalam Pasar
Utama Bursa Efek Praha diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit
sesuai dengan IAS / IFRS.
PRANCIS
Akuntansi di Prancis
sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan
bahwa legislasi hukum komersial ( yaitu Code de Commerce )dan hukum pajak
sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di
Prancis.
Dasar utama aturan
akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang memuat
Plan Compatible Generak wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan
harus memiliki manual akuntansi.
Ciri khusus akuntansi
di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan
secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan
pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti
Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau bahkan prinsip akuntansi yang
diterima umum di AS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Lima organisasi utama
yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah:
1. Counseil National de
la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional). CNC memiliki 58
anggotayang mewakili profesi akuntansi, pegawai negeri dan para majikan,
asosiasi dagang dan kelompok sector swasta lainnya. CNC memberikan konsultasi
atas masalah-masalah akuntansi yang memerlukan pengaturan, akan tetapi tidak
memiliki kekuasaan berupa penetapan aturan atau penegakan aturan. Kebanyakan
pekerjaan teknis CNC dilakukan oleh komite anggota CNC dan staf.
2. Comite de la
Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi). Karena didorong
oleh kebutuhan akan media lembaga otoritas pengatur standar akuntansi yang
lebih fleksibel dan lebih cepat, CRC didirikan pada tahun 1998. CRC mengubah
aturan dan rekomendasi CNC menjadi aturan yang mengikat. Berada di bawah
juridiksi Kementrian Ekonomi dan Keuangan, CRC memiliki 15 anggota termasuk
perwakilan dari sejumlah kementrian, CNC, AMF, OEC dan CNCC, serta hakim dari
dua pengadilan tertinggi di Prancis. Aturan-aturan CRC diterbitkan dalam Jurnal
Resmi Republik Prancis setelah memperoleh persetujuan dari menteri. Dengan
demikian, CRC meiliki kekuasaan pengaturan.
3. Autorite des Marches
Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan). Perusahaan-perusahaan Prancis
secara tradisional tidak terlalu bergantung pada pasar modal bila dibandingkan
dnegan sumber pendanaan lainnya. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal
AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi
pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan nasional. AMF
juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan
tambahan bagi perusahaan emiten. Presiden Prancis mengangkat Ketua AMF dan
komisi tersebut memberikan laporan tahunan kepada presiden. Aturan ini membuat
AMF memiliki kebebasan dari departemen pemerintah lainnya.
4. Ordre des
Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik). Di Prancis profesi akuntansi
dan auditing sejak dulu telah terpisah. Akuntan dan Auditor Prancis diwakili
oleh dua lembaga yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi
anggota dikeduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Prancis
memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga professional memiliki hubungan
dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduanya mewakili
Prancis di IASB.
5. Compagnie Nationale
des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional). CNCC
berada di bawah yurisdiksi Kementrian Kehakiman. Sesuai hukum, hanya auditor
eksternal yang boleh melakukan audit dan memberikan pendapat atas laporan
keuangan. CNCC menerbitkan sebuah buku pegangan anggota yang berisi standar professional
yang ekstensif. CNCC juga menerbitkan bulletin informasi yang memberikan
bantuan teknis. Audit di Prancis umumnya sama dengan audit yang dilakukan di
Negara lain. Namun demikian, auditor di Prancis harus melaporkan kepada
penuntut umum atas seluruh kegiatan criminal yang diketahui selama proses
audit.
Perusahaan Prancis
melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan
direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan
perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan
untuk membuatnya.
Untuk memberikan
gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan peraturan dan dengan niat baik. Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap
didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo
berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya
atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun.
Kebanyakan risiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait
dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan
timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
JERMAN
Dalam suatu peristiwa
yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem laporan keuangan Jerman
dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (tetapi hanya berlaku pada
perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan
manajemen perusahaan diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit
tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-undang Publikasi
Perusahaan Tahun 1969.
Legislasi merupakan
sesuatu yang luar biasa di Jerman karena :
1. mengintegrasikan
seluruh ketentuan di Jerman mengenai akuntansi, pelaporan keuangan,
pengungkapan dan auditing ke dalam satu undang-undang.
2. undang-undang ini
bersifat sama khhususnya dengan buku ketiga Hukum Komersial Jerman, sehingga
berlaku bagi semua jenis badan usaha, mulai dari persekutuan terbatas hingga
perusahaan yang sahamnya dimiliki public dan
3. legislasi ini
utamanya adalah didasarkan pada konsep dan praktik di Eropa.
Dua undang-undang baru
diberlakukan pada tahun 1998. yang pertama menambah sebuah paragraph baru dalam
buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang
menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk
menggunakan prinsip akuntansi yang diterimanya secara internasional dalam
laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian
organisasi sector swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan
keuangan konsolidasi.
Undang-undang Akuntansi
tahun 1985 secara khusus menetukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan
keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk
organisasi. Ada tiga kelompok ukuran-kecil, menengah dan besar – yang
didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah
karyawan. Perusahaan yang memiliki surat berharga yang diperdagangkan kepada
public dan pasti berada dalam kategori besar. Undang-undang akuntansi tahun
1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi
neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen,dan
laporan auditor.
Ciri utama sistem
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada
dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan. Laporan ini
berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan, dan khususnya
faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus
menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh
material atas posisi keuangan perusahaan. Auditor juga harus mengevaluasi
konsekuensi atas dan memberikan pertimbangan terhadap seluruh pilihan akuntansi
yang signifikan. Laporan ini dapat terdiri dari beberapa ratus halaman untuk
perusahaan Jerman yang besar. Sebagaimana dikatakan informasi ini bersifat
pribadi dan tidak tersedia untuk pemegang saham.