Kamis, 26 Mei 2011

kasus pelanggaran hak cipta


Kasus Buol Bagian Pelanggaran HAM
Terkait kasus Buol telah terjadi Terjadi pelanggaran HAM serius pada kasus Buol berdarah ini, kasus ini secepatnya akan di-paripurnakan di Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sementara ini telah mengidentifikasi beberapa bentuk indikasi pelanggran hak asasi di Buol, Sulawesi Tengah. “Terjadi pelanggaran HAM serius pada kasus Buol berdarah ini,” kata Komisaris daerah HAM, Sulteng, Dedy Askari, Jumat (3/9/2010).
Bentrok kepolisian dan warga yang terjadi tiga hari sebelumnya itu telah menewaskan tujuh warga sipil dan melukai puluhan orang lainnya.
Menurutnya, meskipun belum ada kesimpulan yang final terkait kasus Buol itu, pihaknya sudah bisa memastikan insiden yang terjadi di Buol adalah bagian dari pelanggaran hak asasi.
Komnas sudah mendatangi sejumlah pihak untuk meminta klarifikasi insiden Buol berdarah itu. Pihak-pihak yang sudah ditemui adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Buol dan keluarga korban tewas.
Menurut dia, dari keterangan sejumlah korban jelas terlihat bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. “Kita juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar